Rabu, 07 April 2010

Maluku 2010 (dari Prediksi Peta Politik Maluku di Tahun 2010)

Oleh : M.J Latuconsina

Transformasi zaman identik dengan pergantian tahun, dimana selalu akan menjadi harapan bagi umat manusia dari masa ke massa. Harapan itu menjadi dambaan bagi umat manusia, agar tahun yang baru lebih baik dari tahun sebelumnya. Harapan itu, biasanya mencakup semua aspek vital dari kehidupan umat manusia. Tidak terkecuali aspek politik, yang merupakan salah satu aspek vital bagi kehidupan  umat manusia. Vitalnya politik bagi kehidupan umat manusia tersirat dari istilah ‘zoon politicon’, yang mengakui eksistensi manusia sebagai insan politik.
Di Maluku aspek politik adalah, salah satu aspek yang juga penting bagi masyarakat di daerah ini, dimana senantiasa akan hadir mengisi ruang interaksi sosial kita selaku insan politik. Baik masyarakat dari level bawah sampai dengan masyarakat pada level atas di daerah ini, akan selalu bersentuhan dengan politik. Interaksi tersebut, nampak dari pilpres yang melibatkan struktur sosial besar, pemilukada yang melibatkan struktur sosial sedang, dan pilkades yang melibatkan struktur sosial kecil.  
Berbagai election (pemilihan) sesuai tingkatannya tersebut, selalu akan mengisi ruang interaksi sosial masyarakat di daerah ini. Apalagi berbagai election tersebut, semuanya tidak serempak dilakukan, tentu selalu akan hadir untuk dihelat kembali sesuai dengan periodesasi akhir dari jabatan politik tersebut. Karena itu, di tahun 2010 mendatang masih akan terdapat lagi agenda-agenda politik lokal  pada kabupaten/kota di Maluku. Perhelatan-perhelatan politik daerah itu, akan menjadi agenda-agenda politik lokal yang bakal meramaikan ’atmosfir politik’ di Maluku.
Diantaranya pelaksanaan pemilukada di daerah pemekaran, seperti ; Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Maupun perhelatan pemilukada di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), dan Kabupaten Kepulauan Aru (KKA). Sehingga di tahun 2010 mendatang akan ada empat local election yang dihelat pada kabupaten/kota di Maluku. Dari empat local election tersebut, diperkirakan tidak seluruhnya akan berjalan dalam suasana yang kondusif. Dipastikan akan terdapat konflik kepentingan, terkait dengan perebutan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah di empat kabupaten/kota itu.
Konflik kepentingan para elite politik yang maju dalam pemilukada di empat kabupaten/kota tersebut, diperkirakan akan turut membenturkan massa pendukung dari para elite tersebut. Karena itu, di tahun 2010 adalah tahun yang penuh dengan ‘gejolak politik’. Sehingga, kalau sejak awal pelaksanaan pemilukada tidak dikelola secara baik, oleh institusi yang memiliki tangungjawab langsung dengan perhelatan politik local tersebut, dipastikan akan bisa menjurus ke tindakan anarkisme, yang hanya menganggu ketertiban umum.
Konflik kepentingan para elite politik, yang selalu terjadi dalam pemilukada rata-rata dilatarbelakangi oleh perebutan kekuasaan. Dimana antar sesama elite politik yang berkompetisi, satu diantaranya melakukan kecurangan. Randal Collins (2007) lantas membenarkan tesis ini, dimana ia mengemukakan bahwa, rakyat banyak sebagai individu senantiasa ingin memiliki hal-hal tertentu, yaitu ; kekayaan, kekuasaan, dan prestise. Dalam usaha memiliki hal-hal diatas, tidak ada individu yang mau kalah secara sukarela.
Tidak ada individu yang mau kalah secara sukarela, akan menjadi triger konflik politik, antara sesama para elite politik bersama massa pendukungnya, yang memiliki kepentingan langsung dengan jabatan politik. Pasalnya konflik politik itu bukan hanya menyangkut perebutan jabatan politik, namun sudah mencakup prestise dan kekayaan. Kedua aspek yang disebutkan terkahir itu, bisa diperoleh jika salah satu elite politik, yang maju dalam pemilukada berhasil keluar sebagai pemenang dalam pesta demokrasi lokal tersebut.  
Diluar konflik kepentingan para elite politik yang maju dalam pemilukada di lima kabupaten/kota tersebut, di tahun 2010 kita bakal menyaksikan konflik politik, yang masih akan melibatkan elite politik  di level eksekutif dan di level legislatif, baik di tingkat provinsi dan sebelas kabupaten/kota di daerah ini, terkait dengan dugaan korupsi anggaran negara yang dilakukan kedua lembaga ini. Dimana akan mengarah pada saling tuding-menuding, antara kedua institusi ini menyangkut pelaku dugaan korupsi anggaran negara tersebut.
Menyangkut fenomena korupsi yang dilakukan kedua lembaga ini, Lutfie J. Kurniawan, et.all (2006), dalam bukunya yang berjudul ; ’Peta Korupsi di Daerah’ lantas mengatakan bahwa, terjadinya persekongkolan antara eksekutif dan legislatif didaerah semakin menumbuhsuburkan praktik unfairness para pejabat publik, dan jajaran birokrasinya dalam pemberian layanan kepada rakyat. Hal tersebut mengakibatkan setiap proses layanan yang diberikan oleh penyedia layanan (pemerintah di daerah), selalu unpredictable selalu tidak ada kepastian baik waktu maupun secara hukum.
Karena itu, diperkirakan di tahun 2010 mendatang upaya pemberantasan korupsi di Maluku, tidak akan berjalan mulus. Pasalnya institusi penegak hukum, yang memiliki kewenangan dalam pemberantasan korupsi di Maluku tidak akan bertindak maksimal. Sebab masih akan terjadi tarik-ulur antara pihak yudikatif dan eksekutif-legislatif, menyangkut proses penegakan hukum yang melibatkan kedua lembaga ini. Dimana pihak eksekutif dan legislatif, akan berupaya melakukan tindakan kolusi dengan pihak yudikatif guna ‘mempeti-eskan’ perkara dugaan kurupsi yang dilakukan kedua institusi itu.
Dalam kondisi seperti ini, akan memaksa interest group yang terdiri dari mahasiswa, LSM, OKP dan Ormas bahu-membahu untuk menekan institusi penegak hukum melalui jalur politik. Pilihan satu-satunya dari upaya tersebut, adalah melalui kegiatan ekstra parlementer, dengan melakukan demonstrasi guna menuntut kepada institusi penegak hukum di daerah ini untuk dapat menuntaskan pemberantasan korupsi. Begitu-pun interest group akan menuntut kepada pihak eksekutif dan legislatif, yang diduga melakukan tindakan korupsi anggaran negara, untuk mundur dari jabatan publiknya.
Tentu mekanisme ekstra parlementer dalam bentuk demonstrasi, akan menaikan suhu politik di tingkat provinsi dan sebelas kabupaten/kota di daerah ini.  Terlepas dari itu, problem-problem politik di Maluku pada tahun 2010 terkait dengan pemilukada di lima kabupaten/kota, yang melibatkan elite politik lokal beserta massa pendukung mereka. Maupun konflik politik yang melibatkan elite politik dilevel eksekutif dan legislatif, di tingkat provinsi dan sebelas kabupaten/kota di daerah ini, terkait dengan dugaan korupsi anggaran negara yang dilakukan kedua lembaga ini.
Dimana akan menjurus pada saling tuding-menuding, antara kedua institusi ini menyangkut pelaku dugaan korupsi anggaran negara. Konflik-konflik politik tersebut, merupakan suatu realitas yang tidak akan ter-elakan dari kehidupan sosial kita sepanjang tahun 2010 mendatang. Namun, kecil-besarnya konflik politik yang terjadi di tingkat provinsi, dan sebelas kabupaten/kota di daerah ini pada tahun 2010 nanti, semuanya terpulang kepada kemampuan dari para elite politik untuk mengelola konflik politik tersebut secara baik.
Tapi, jika sebaliknya para elite politik tidak mampu mengelola konflik politik tersebut secara baik, tentu akan berdampak terhadap terganggunya stabilitas politik. Tak pelak, agenda-agenda pembangunan berkelanjutan di daerah ini tidak akan terealisasi secara maksimal, akibat para elite politik terlalu disibukan dengan konflik-konflik politik. Karena itu, kita sangat berharap agar para elite politik memiliki kearifan, untuk lebih mengedepankan ‘politik akal sehat’ dalam melakukan interaksi politik. Sehingga tidak merugikan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar