Minggu, 05 April 2009

Suara Penghukuman

Oleh; M.J Latuconsina

Tak lama lagi rakyat di daerah ini, akan mengikuti pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung, yang dijadwalkan akan berlangsung pada 9 Juli 2008 mendatang. Melalui pelaksanaan pilkada langsung, rakyat di daerah ini menaruh harapan besar, agar proses transformasi kekuasaan politik lokal di Provinsi Maluku dapat berjalan dengan bebas dan adil (free and fair), dengan senantiasa menjunjung nilai-nilai demokrasi.
Harapan rakyat agar pilkada langsung dilaksanakan dengan free and fair, kerap disuarakan rakyat dengan jargon mengedepankan asas langsung, umum, bebas, dan rahasia (luber) dan jujur, dan adil (jurdil). Asas luber dan jurdil perlu dikedepankan para calon kepala daerah (calkada) dan wakil kepala daerah (cawalkada) yang berkompetisi. Melalui cara ini, akan dapat menghindari konflik antar elit, yang sering terjadi akibat kecurangan dalam pilkada langsung.
Dibalik ingar-bingar pilkada langsung Maluku tersebut, tentu rakyat selaku konstituen pilkada langsung di daerah ini, telah melewati lima tahun periode kepemimpinan pasangan gubernur, dan wakil gubernur. Dalam lima tahun kepemimpinan duet pasangan gubernur, dan wakil gubernur tersebut, terdapat prestasi yang ditoreh mereka untuk mengeluarkan Maluku dari konflik horizontal.
Sehingga citra Maluku yang terbingkai dalam hubungan pela-gandong, larwul-ngawabal dan kalwedo-kidabela, tetap menjadi perekat hidup orang basudara di Maluku, yang sering membahana di se-antero tanah air, sebagai salah satu daerah, yang mampu mengharmoniskan kemajemukan rakyatnya dalam realitas kehidupan sehari-hari, melalui kearifan lokal (local wisdom) warisan para leluhur orang Maluku.
Suara Penghukuman
Namun diluar prestasi yang ditoreh tersebut, tanpa disadari rakyat selaku konstituen pilkada langsung dari tahun ketahun, sering melakukan evaluasi terhadap kinerja duet pasangan gubernur dan wakil gubernur, dalam mengimplementasikan program kerja mereka kepada rakyat. Evaluasi rakyat tersebut, akan dilakukan oleh mayoritas pemilih rasional (rational voter). 
Dimana menurut Firmanzah (2007), mayoritas pemilih rasional (rational voter) lebih mengutamakan kemampuan calon kontestan dalam program kerjanya. Hal yang terpenting bagi pemilih jenis ini adalah apa yang bisa (dan yang telah) dilakukan oleh seorang kontestan. Pemilih tipe ini tidak akan segan-segan pindah ke lain hati, dengan beralih dari seorang kontestan ke kontestan lain ketika mereka dianggap tidak mampu menyelesaikan permasalahan.
Oleh karena itu, jika duet pasangan gubernur dan wakil gubernur selama lima tahun periode kepemimpinan mereka di Provinsi Maluku, mampu membawa kesejahteraan, dan ketentraman kepada rakyat, tentu akan berimplikasi positif terhadap preferensi politik rakyat Maluku, untuk kemudian mencoblos kedua figur incumbent tersebut pada pilkada langsung nanti.
Namun jika sebaliknya dalam lima tahun periode kepemimpinan incumbent itu, ternyata rakyat tidak merasakan kesejahteraan dan ketentraman, tentu akan berimplikasi terhadap evaluasi pilihan rakyat, untuk memilih calon kepala daerah lainnya. Model evaluasi pilihan politik tersebut merupakan bentuk dari “suara penghukuman” (sound of judgement), yang diberikan rakyat terhadap figur incumbent yang gagal merealisasikan program kerjanya kepada rakyat.
Meminjam pendapat Awal (2006) bahwa, preferensi politik dalam memilih figur seorang kandidat dalam pilkada juga dipengaruhi bagaimana kinerja figur yang bersangkutan. Pemilih mengevaluasi melalui mekanisme reward and punishment. Pemilih akan cenderung memilih figur baru (non-incumbent), jika tidak puas dengan kinerja incumbent selama menjabat. Sebaliknya pemilih lebih suka memilih incumbent, jika sudah cukup puas dengan kinerja figur tersebut selama menjabat.
Tentu tidak bisa dikesambingkan begitu saja, ancaman ”suara penghukuman”, yang akan terjadi saat dihelat pilkada langsung. Akan tetapi fenomena ”suara penghukuman” akan marak di area perkotaan. Hal ini disebabkan, mayoritas pemilih perkotaan adalah kelas menengah keatas, sehingga dalam menentukan preferensi politik mereka akan lebih rasional, dengan terlebih dahulu mempertimbangkan kinerja yang telah dilakukan oleh pasangan calkada dan cawalkada incumbent selama lima tahun periode kepemimpinan mereka. 
Realisasi Janji
 Setiap pasangan gubernur dan wakil gubernur, yang akan kembali berlaga dalam pilkada langsung senantiasa berharap banyak, agar rakyat dapat mempercayakan mereka untuk memimpin daerahnya dalam lima tahun berikutnya. Namun upaya untuk tetap mempertahankan posisi mereka selaku gubernur dan wakil gubernur, tentu bukan suatu perkara yang mudah.
 Hal ini dikarenakan terdapat figur calkada dan cawalkada alternatif yang muda dan enerjik, dimana tampil dengan beragam program yang pro bagi kesejahteraan rakyat, sekaligus menjanjikan perubahan. Kalau pasangan calkada dan cawalkada incumbent tidak kreatif, dalam merealisasikan marketing politik (pemasaran politik), yang baik melalui program-program populis kepada rakyat, dan menjanjikan perubahan bagi Maluku lima tahun mendatang, tentu upaya mereka untuk tetap mempertahankan kepemimpinannya di daerah akan sangat sulit tercapai.
 Karena itu, penerapan marketing politik yang baik melalui program-program populis kepada rakyat, dengan menjanjikan perubahan bagi Provinsi Maluku lima tahun mendatang, diharapkan akan mampu menarik simpati pemilih untuk dapat mencoblos mereka pada pilkada langsung. Upaya ini, merupakan cara agar pasangan calkada dan cawalkada incumbent dapat mempertahankan kepemimpinannya di daerah melalui kemenangan dalam pilkada langsung.
 Tapi sebelum merealisasikan marketing politik yang baik melalui program-program populis kepada rakyat, sekaligus menjanjikan perubahan bagi Provinsi Maluku lima tahun mendatang, pasangan calkada dan cawalkada incumbent perlu merealisasikan janji-jani mereka melalui program kerja, yang pernah mereka kampanyekan kepada rakyat, dalam lima tahun pertama kepemimpinan pasangan calkada dan cawalkada incumbent tersebut. Sebab rakyat senantiasa akan menagih janji-janji tersebut.
Jika dalam lima tahun periode kepemimpinan incumbent itu, ternyata rakyat tidak merasakan adanya peningkatan kesejahteraan, yang tidak dibarengi dengan upaya penciptaan ketentraman bagi stabilitas keamanan di daerah, diperkirakan akan berdampak buruk terhadap preferensi politik rakyat, yang lebih memilih memberikan ”suara penghukuman” dengan mencoblos figur pasangan calkada, dan cawalkada alternatif yang muda dan enerjik, dimana tampil dengan beragam program yang pro bagi kesejahteraan rakyat, sekaligus menjanjikan perubahan bagi Maluku lima tahun mendatang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar