Minggu, 05 April 2009

Pemasaran Calon Gubernur

Oleh; M.J Latuconsina


 Para pasangan calon gubernur (cagub), dan calon wakil gubernur (cawagub) Maluku saat ini sedang disibukan dengan kampanye. Kampanye yang dilakukan empat pasangan cagub dan cawagub tersebut, merupakan rangkaian dari tahapan pemilukada, yang tengah dilaksanakan pada daerah pemilihan kabupaten/kota di Provinsi Maluku. Melalui kampanye, para pasangan cagub dan cawagub berharap akan dapat menarik simpati pemilih sebanyak-banyaknya, sehingga dapat memilih mereka pada hari pencoblosan.
Keempat pasangan cagub dan cawagub yang melakukan kampanye di tengah-tengah rakyat tersebut, tampil dengan tema-tema kampanye yang populis, untuk memikat perhatian pemilih. Tema kampanye menjadi hal yang penting, karena rakyat akan menilai kelayakan suatu pasangan cagub dan cawagub, antara lain dari apa yang disampaikannya sebagai suatu visi-misi, yang akan diperjuangkan untuk kepentingan para pemilih, jika kelak mereka benar-benar terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur Maluku. 
Ibarat sebuah pasar raksasa yang terbuka, para penjual akan menawarkan dagangan masing-masing, tentunya dengan cara-cara yang juga diupayakan paling menarik. Dalam situasi seperti ini, para pembeli memang memiliki posisi tawar yang cukup kuat. Berhubung jumlah penjual cukup banyak, sedangkan "barang" yang mereka tawarkan relatif sama, maka proses menuju terjadinya transaksi tentulah merupakan sesuatu yang cukup menarik.(Nasution, 2008).
Karena itu, arena kampanye pemilukada Maluku merupakan proses untuk mengkomunikasikan setiap program kerja pasangan cagub dan cawagub, sehingga mendapat umpan balik (feedback) dari rakyat di daerah ini. Pasalnya antara kontestan dengan konstituen dalam pemilukada terdapat pertukaran ide, gagasan, idiologi dan program kerja. Sehingga untuk menarik sebanyak-banyaknya simpati pemilih, tentu pasangan cagub dan cawagub akan mendesian program kerja, yang sesuai dengan harapan rakyat Maluku saat ini. 
Pemasaran Cagub
Transformasi kepemimpinan lokal saat ini sudah mengalami perubahan. Jika dulu para cagub dan cawagub bersaing merebut hati penguasa untuk memenangkan pemilukada, maka saat ini model transformasi kekuasaan tersebut sudah bergeser. Dimana para cagub dan cawagub bersaing untuk merebut hati rakyat, dengan target untuk memenangkan pemilukada. Karena itu, dalam transformasi kepemimpinan lokal saat ini, dipenuhi dengan persaingan politik antara para cagub dan cawagub. Sehingga untuk memenangkan pemilukada mereka dituntut untuk mendesain produk politik yang paling disukai rakyat. Efeknya tidak lain adalah menarik hati rakyat untuk mencoblos mereka. 
Begitu-pun pemilukada Maluku merupakan arena politik, dimana tidak pernah akan sepi dari persaingan antara masing-masing pasangan cagub dan cawagub, untuk memperebutkan simpati konstituen sebanyak-banyaknya. Para pasangan cagub dan cawagub akan tampil semaksimalnya untuk meraih kemenangan dalam pemilukada. Dalam persaingan itu, menuntut pasangan cagub dan cawagub selaku pihak yang mengolah produk politik, untuk mampu membaca selera konstituen selaku konsumen. Sehingga para pasangan cagub dan cawagub bisa laris dipasaran.
Dalam perspektif pemasaran politik (marketing politik) arena kampanye pemilukada merupakan, salah satu mekanisme untuk melakukan pemasaran pasangan cagub dan cawagub kepada konstituen. Dimana untuk pemasaran pasangan cagub dan cawagub tersebut, mereka tampil sebagai produsen dengan mendesian program kerja sebagai produk politik, untuk kemudian dijual kepada konstituen dalam kampanye. Sehingga dalam arena kampanye akan terjadi transaksi antara produsen dan konsumen, yang lazim disebut dengan pasar politik.
Karena itu, dalam pemilukada rakyat akan memilih pasangan cagub dan cawagub yang menawarkan produk politik, yang memuaskan kebutuhan mereka. Sementara pasangan cagub dan cawagub akan berusaha mencari sebanyak mungkin pemilih, yang pada gilirannya akan menaikan posisi tawar (bergaining position) mereka, sekaligus untuk memenangkan pemilukada. Dalam posisi ini, baik pasangan cagub dan cawagub maupun konstituen akan berusaha memaksimalkan kepentingannya sendiri. (Firmanzah, 2007).
Produk politik, yang memuaskan kebutuhan para konstituen adalah, pemecahan terhadap berbagai problem sosial-kemasyarakatan, yang tengah mereka hadapi di daerah ini. Misalnya; tingginya angka pengangguran, meroketnya tarif BBM, mahalnya sandang-pangan, dan pendidikan yang mahal. Berbagai problem sosial-kemasyarakatan tersebut, hingga saat ini masih melilit rakyat di daerah ini. Untuk itu strategi cagub dan cawagub, tentu akan memecahkan berbagai problem sosial kemasyarakatan tersebut, melalui program kerja yang ditawarkan kepada rakyat.
Hal ini dilakukan melalui upaya, membuka lapangan kerja, menurunkan tarif BBM, menyediakan sandang-pangan murah, dan memberikan pendidikan gratis kepada rakyat. Jika pasangan cagub dan cawagub mampu mengemas berbagai problem sosial-kemasyarakatan tersebut, sebagai produk politik yang akan dipasarkan kepada pemilih melalui program kerja, tentu akan memiliki efek positif untuk mempengaruhi keputusan memilih para konstituen, sehingga kemudian mereka akan memilih para cagub dan cawagub tersebut.  
Segmentasi Pemasaran
 Para pasangan cagub dan cawagub yang tengah bersaing untuk merebut jabatan gubernur dan wakil gubernur, memiliki keinginan yang kuat untuk dapat meraup totalitas suara konstituen di daerah ini. Namun keinginan tersebut, tentu tidak bisa dicapai pasalnya arena pemilukada, merupakan arena politik yang sangat kompetitif. Hal ini dikarenakan karakter pemilih sangat beragam. Sehingga dipastikan keempat pasangan cagub dan cawagub tersebut, tidak satu-pun akan mengumpulkan totalitas suara dari para pemilih di daerah ini. 
 Hal ini disebabkan, aspirasi politik seseorang bisa sama dan mungkin pula berbeda dengan aspirasi politik yang lainnya. Perbedaan karakter juga menyebabkan mereka memberi respon yang berbeda terhadap pendekatan komunikasi tertentu. Para pasangan cagub dan cawagub selaku marketer politik, perlu memilah-milah para pemilih menjadi beberapa kelompok berdasarkan kelompok tertentu. Proses pengelompokan pasar ini disebut segmentasi. 
 Berbagai segementasi pemilih tersebut antara lain; segementasi demografis, segmentasi agama, segementasi gender, segementasi usia, segmentasi kelas sosial, segmentasi geografis, segmentasi psikografis, segmentasi kohor dan segmentasi perilaku. Berbagai segmentasi tersebut dapat dilakukan sebelum, atau sesudah produk-produk politik diluncurkan, oleh para cagub dan cawagub selaku kontestan pemilukada Maluku. 
Biasanya segementasi dilakukan untuk mencari peluang, menggerogoti segmen pimpinan-pimpinan pasar, merumuskan pesan-pesan komunikasi, melayani dengan baik, mendesain produk dan lain-lain. Karena itu, hasil-hasil segementasi dengan berbagai pendekatan tersebut, dapat menjadi acuan untuk menyusun rencana pemasaran politik oleh para cagub dan cawagub dalam pemilukada. 
Tetapi pasangan cagub dan cawagub juga perlu kritis terhadap segmentasi yang dilakukan pasangan cagub dan cawagub lainnya. Bahkan untuk memenangi pemilukada Maluku, para pasangan cagub dan cawagub perlu menerapkan metode segmentasi yang belum pernah diterapkan sebelumnya dalam arena pemilukada. Hal ini berujuan untuk memperoleh deksripsi segmen-segmen, yang sesuai dengan kebutuhan khas suatu kontestan dalam pemilukada Maluku.(Nursal, Firmanzah, 2007). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar